Kebetulan saya ketua pansusnya, saya targetkan tahun 2022 revisi selesai. Supaya nanti ada pengaturan angkutan online, soal registrasi dan identifikasi, soal kewenangan dan seterusnya, juga mengenai ODOL atau angkutan barang Over Dimension and Over Load.
Penunjukan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk menyoroti gejolak harga minyak goreng merupakan kewenangan penuh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sepeda motor sebagai transportasi umum ini memang tidak diatur dalam Undang-Undang, dan memang sebaiknya tidak menjadi transportasi umum.
Pajak harus ada (bayar), semua transaksi online itu harus membayar pajak. Pada PP Perpajakan itu ada, tinggal itu dimasukkan. Bagaimanapun Negara tidak boleh dirugikan.
Baleg yang mengurus semua persetujuan dari Komisi, Baleg yang sekaligus menentukan siapa nantinya yang menjadi penanggungjawab perwakilan dari pemerintah. Apakah dari Direktorat Perhubungan Darat, Laut atau Udara, tetapi sepertinya pada Perhubungan Darat.
Kami mengusulkan dana preservasi ini bisa dipungut saat konsumen membeli BBM. Saya kira lebih adil ketika konsumen membeli BBM dikenakan dana preservasi.
Kita ingin agar instansi yang mengeluarkan SIM dan yang melakukan pengawasan alias kontrol nantinya berbeda.
Menurut Abdul Wahid, usulan pembahasan RUU LLAJ dari Komisi V belum dibahas di Baleg karena tidak masuk Prolegnas. Keberadaan RUU LLAJ disebutkan dia masuk daftar tunggu. Sebab meski RUU Jalan telah disahkan menjadi UU Jalan, maka tidak secara otomatis RUU LLAJ menggantikannya untuk dibahas.
Soal dorongan pengelolaan SIM oleh Kementerian Perhubungan nanti kita akan lihat, tentu ini masih harus dibahas oleh kami. Karena kami meyakini ini tidak hanya sebatas pengalihan.
Transportasi online ini permasalahan pelik, kita tahu saat ini banyak inovasi dan perkembangan teknologi yang perlu direspon oleh regulasi yang kuat.